REKAYASA GENETIKA DALAM TRADISI INTELEKTUAL ISLAM
30 December 2007
under: Islam
Oleh : Iswan Mohamad Isa
Dia yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya agar kamu mengetaui bilangan tahun dan perhitungannya……………………………………..Al-Qur’an 10 : 5.
Judul ini penulis adopsi dari istilah biologi terhadap suatu jenis bibit yang dikembangkan sedemikian rupa sehingga terlepas dari induknya yang mempunyai sifat tradisi asal sehingga tidak mempunyai hubungan lagi bahkan tidak mampu memperbaharui dirinya sendiri. Contoh sehari-hari yang dapat kita lihat seperti jambu bangkok,lele dumbo, semangka dan lain sebagainya yang yang tidak bisa diperbaharui melalui pengembang biakan melalui biji secara tradisional karena sudah tidak memiliki hubungan turunan dasar dari induknya.
Saat ini,tanpa kita sadari rekayasa seperti ini telah ditransformasi dan memasuki seluruh sistim kehidupan manusia yang terbentuk akibat dari perubahan dunia yang begitu cepat.Dunia yang dipenuhi oleh kebudayaan komunikasi global yang dalam hitungan detik dapat diakses,tak ketinggalan oleh Dunia Islam dewasa ini. Perubahan yang kita tidak sempat lagi untuk melihat,apalagi memeriksa,mempelajari atau memikirkannya.Kita tidak sempat lagi berpikir apakah perubahan yang terjadi dilingkungan kita hanya sekedar perubahan teknis atau telah mengganti seluruh makna filosofis dari nilai - nilai induk,dari nilai-nilai tradisi yang selama ini menjadi seluruh turunan dan induk perubahan.
Salah satu contoh dalam rekayasa produksi dari bentuk rumah tangga menjadi pabrikasi,telah merubah tradisi toko dan pasar yang berbasis keluarga serta berorientasi komunal yang mempunyai hubungan sosial menjadi basis ekonomi dan individual.Bahkan telah membawa perempuan semakin memiliki tingkat mobilitas yang semakin tinggi dalam hal meninggalkan keluarga. Mall - Mall yang dibangun telah merubah budaya,sikap dan prilaku masyarakat komunal menjadi individual yang tentunya bukan merupakan sifat dari tradisi lama yang berbasiskan keluarga dan bersifat sosial.Saat membeli ikan dan sayur di mall misalnya,kita tidak lagi menemukan rasa akrab dan tawa diantara penjual dan pembeli sebagaimana layaknya pasar tradisional,semua dilakukan tanpa suara dan basa-basi serta hanya berhubungan dengan nilai nominal dan angka dari harga yang ditawarkan.
Memang ,kemudahan,kenyamanan lebih diutamakan,namun kita tanpa sadar sebenarnya sedang bergerak meninggalkan nilai-nilai tradisi yang pernah ada. Pemahaman nilai-nilai dalam masyarakat secara perlahan ditransformasikan pada nilai-nilai individu yang subyektif.Basis-basis kemasyarakatan telah diganti dengan basis-basis individu tanpa interaksi dan turunan dari eksistensi awal yang membentuknya sebagaimana jambu bangkok hasil rekayasa yang terlepas dari eksistensi jambu lokal akibat rekaysa genetika.Akibatnya,kita tidak mempunyai sejarah dan kenangan yang dapat menimbulkan kerinduan terhadap asal. Hilangnya rasa rindu dalam diri yang subyektif karena kita tidak mempunyai obyek asal yang menjadi induk dari setiap turunan eksistensi karena “kerinduan adalah pencarian obyektivitas”…1) dari pengalaman subyektif yang telah lalu. Hilangnya nilai - nilai ini,menghilangkan Jati diri (otensitas dan identitas ) karena terlepas dari tradisi historis situasi tertentu pada waktu yang lalu dan akan menghasilkan alienasi ( keterasingan) pada diri individu. Hal-hal seperti ini dapat terjadi pada seluruh tataran dan sistim yang terdapat dalam masyarakat,baik sosial, ekonomi,budaya, politik dan tak ketinggalan dibidang agama.
Dalam konteks Islam misalnya, dapat kita ajukan pertanyaan yang mendasar berangkat dari situasi seperti diuraikan diatas. Apakah aktivitas dan warna Islam yang sekarang memang mengakar dan berlandaskan dari peletakan Tradisi Awal Islam ? Tradisi Islam yang bagaimana yang harus kita pelihara ditengah banyaknya tradisi yang ada akibat rekayasa genetika yang tidak islami dan saling tumpang tindih dan berdesakan ? Apakah Islam saat ini merupakan proses rekayasa genetika yang terlepas`dari akar tradisinya ? Bagaimanakah harusnya bentuk Islam agar bersumberkan pada akar tradisi historisnya untuk memelihara dan membangkitkan kerinduan terhadap obyektivitas Allah swt ditengah pluralisme tradisi yang ada ?
Salah satu usaha yang paling mendasar untuk menjawab pertanyaan diatas adalah dengan membangkitkan kembali tradisi intelektual Islam dengan segala macam atributnya dengan membuka seluruh akses yang terdapat pada obyektivitas dalam tradisi keilmuan Islam sehingga jati diri ( otensitas dan identitas ) yang terbentuk tidak terlepas`dari akar tradisi Islam.
Diantara berbagai konsep tradisi intelektual keagamaan yang bersumber pada nilai - nilai abadi yang membentuk setiap eksistensi adalah Philosophia Perennis yang dalam Islam kita kenal dengan ushul dan kalam atau dalam filsafat disebut perenialisme. Memang konsep ini digunakan dalam berbagai arti.Ia bisa menunjuk secara eksplisit berlandaskan keyakinan dimana tema yang dibahas maupun pola nalar metafisik yang digunakan bersifat universal dan abadi…2). Perenialisme dalam makna yang abadi ini mempunyai ruang lingkup :
from the beginning there has been something irreplaceable in Philosophy.Through all the cange in human circumstances and task of practical life,through all progress of sciences,all the development of categories and methods of thought,it is forever concern with apprehending the one eternal truth under new conditions,with new methods and perhaps greater possibilities of clarity…3).
Jadi,dalam setiap perubahan ada sesuatu yang tidak berubah,berkelanjutan dan tanpa ujung yang meliputi sesuatu dari misteri dari essensi wujud yang berbeda dari penampakan luar obyek dan bersifat hakiki.
Yang hakiki ini dalam tradisi intelektual islam dituangkan dalam bentuk yang bermacam - macam.
Ibn Arabi misalnya,dalam Insan Kamil membedakan yang hakiki dan abadi ini dengan a’yan tsabitah (potensi dalam) dan yang bukan hakiki disebut a’yan khairiyyah (potensi luar) dimana keberadaan potensi luar sangat tergantung dari pemberian eksistensi oleh potensi dalam…4).Jadi setiap pengembangan ilmu harus membagi dengan jelas sifat yang saling keterkaitan, keterikatan dan ketergantungan antara yang hakiki dan bukan hakiki.Antara yang Qadim dan yang Baharu.Bukan meniadakan dan memutuskan diantara keduanya.Dalam Teologi Asy’ari ( dikenal di Indonesia dengan Sifat 20 ) kedua potensi diatas`disebut dengan Sifat Ma’nawiyyah sebagai potensi dalam dan Sifat Ma’ani yang merupakan potensi luar yang dalam konsep pembelajaran dikatakan sifat yang diamanahkan kepada manusia yang harus dipertanggung jawabkan.
Keterkaitan antara kedua potensi,antara yang baharu dan hakiki ini dengan indah diuraikan Allah dalam Surah Al- Faatihah yang disebut dalam hadits Qudsi sebagai sab’al matsaani (Tujuh ayat yang berulang) yang diawali dengan konsep dasar basmalah.Dalam konteks inilah Allah menyatakan bahwa “langit dan bumi berasal dari cahayaNya”…5) atau lebih jelas lagi,untuk membedakan antara potensi dalam dan potensi luar ini,Allah memberikan perumpamaan dengan “menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya”…6) artinya cahaya bulan sangat tergantung dari pemberian sinar matahari sedangkan bulan tidak mempunyai sinar yang berdiri sendiri.
Yang Hakiki ini dalam Islam disebut al-din yang dapat dimaknakan dengan a binding yang berarti suatu ikatan,ada sesuatu yang diikat dan sesuatu yang mengikat.Sehingga ada perbedaan dan ada persamaan.Persamaan itu sesuatu yang mengikat dan perbedaan adalah sesuatu yang diikat….7).Mengapa perlu diikat ? karena potensi luar terdiri dari pelbagai perbedaan dan bentuk yang direfleksikan oleh potensi dalam dan oleh sebab itu,sebagai manusia dan setiap aktivitasnya yang merupakan refleksi dari potensi dalam perlu diikat.Agama dengan konsepnya mengikat manusia pada Allah swt.Mengikat pelbagai bentuk yang direfleksikan oleh sifat sifat Allah swt.
Dalam kaitan inilah perlu pengembangan dan penjelasan yang konstruktif terhadap bentuk dan pembentuknya.Jika berbicara penyatuan ,harus dilihat dari yang hakiki dalam peringkat spritual bukan pada peringkat bentuk material namun harus mempunyai hubungan yang jelas diantara keduanya.Jika tidak,dapat saja kesatuan yang dianggap bermakna spritual bisa jadi bukan yang mengandung makna otentisitas dan identitas atau setidaknya tidak menunjukan pengertian spritual dalam suatu keyakinan dan makna agama yang terstruktur.
Dalam konteks inilah perlunya suatu penjelasan ulang dan terstruktur mengenai konsep dan seluruh kebijakan yang kita lakukan,baik dalam ritual agama yang dituangkan dalam pelbagai bentuk maupun dalam konsep - konsep kebijakan dalam pembangunan ummat.Berangkat dari pemikiran ini,semua tataran pada aktivitas aktual perlu dikaji ulang berdasarkan nilai-nilai hakiki yang mampu merefleksikan setiap tindakan kita.Masyarakat modern dan posmodern telah membentuk kita memasuki dunia keterasingan tanpa kerinduan karena telah lepas dari nilai-nilai tradisional sehingga mendorong pencarian bentuk-bentuk sosial yang mewujudkan apa yang tampaknya seperti nilai-nilai spritual.Jika dalam hal seperti ini saja banyak yang perlu dipertimbangkan bagaimana keterkaitan nya dengan kebijakan-kebijakan lain pada tataran yang lebih aktual seperti sosial,budaya ,ekonomi, politik dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu,dengan berbagai trend yang kita lihat saat ini dibidang spritualitas yang dalam pemikiran kita tampak sebagai tradisi intelektual Islam seperti pengembangan konsep-konsep subyektif melalui zikir,zuhud,khusyu’, fardhu kifayah bahkan pada tataran spritualitas ontologis seperti ESQ,Sholat Khusyu’,mobilisasi zikir dan lebih jauh lagi menjangkau bidang-bidang kebijakan yang dianggap bersumberkan pada nilai-nilai intelektualitas Islam adalah fenomena yang menuntut suatu penjelasan yang konstruktif.Penjelasan dimaksud agar mampu merangkai seluruh keterpisahan yang terpecah pada setiap tataran dan kemajemukan alam pada suatu kesatuan jaringan Tauhid yang mampu menyatukan apa yang disebut sebagai agama dan pemikiran agama.
Secara teknis,bagaimana kita membuat konkrit pengertian hakiki,Qadim dan lain sebagainya pada tataran yang sama dengan membentuk sintesis berbagai pemikiran dan aplikasi yang berbeda menjadi suatu sistim pemikiran yang inte Memang,apa yang kita bicarakan tidak mudah,karena kita telah terbiasa dengan hal-hal yang bersifat praktis tanpa memperhatikan nilai,namun sudah saatnya kita berpikir,khususnya para kaum intelektual Islam yang selalu berbicara tentang Islam yang universal.Jika tidak,bukan tidak mungkin kita termasuk dalam memberikan kontribusi bagi rekayasa genetika dalam Tradisi Intelektual Islam yang terbentuk yang terlepas dari nilai-nilai hakiki keagamaan…
————————————
1. Farhard Daftary ( Ed ),Intellectual Traditions in Islam,I.B. Tauris &Co Ltd,London 2001 hal.6
2. Emanuel Wora,Perenialisme,Kritik Atas Modernisme dan Posmodernisme,Pustaka Filsafat,Kanisius Yogyakarta,Pengantar I Bambang Sugiharto,2006,hal. viii
3. Karl Jasper,The Perennial Scope of Philosophy,New York,Philosophical Library Inc.1949 hal.173
4. A R Singkel,Tanbih al - Maasih,tanpa tahun,hal.1.Kitab Kuning ini ditulis dalam bahasa Arab oleh AR Singkel ,seorang Ulama Aceh yang berusaha mendamaikan perseteruan antara ar Raniri dan Hamzah Fanshuri (pen.)
5. Al-Qur’an QS 24 : 35
6. Al-Qur’an QS 10 : 5
7. Baharuddin Ahmad,Tradisionalisme Islam dalam Islam dan Dialog Budaya,Puspa Swara & Journal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Qur’an,Jakarta,1994,hal.17









